Ambon-Kapolda Polda (Capolda) Irjen Marc Polda. Lotharia Latif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari tindak pidana.

"Setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga lingkungannya. Warga harus kompak agar tidak memberikan peluang peredaran minuman keras, pemerasan dan tindak pidana lainnya di daerahnya masing-masing, " kata Rotaria Ambon, Jumat.

Dilaporkan saat pemeriksaan mendadak (sidak) di posko pengamanan di wilayah Airbesar, Desa Batumera dan Kota Ambon untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga situasi di Kamutiv Trout yang kondusif.

Untuk sementara ada 3 titik pospam yang ditetapkan Polres Ambon. Pospam-pospam dibangun atas keinginan warga untuk mencegah konflik lebih lanjut.

Selain mengecek kesiapan personel, Polda Marc Nomor 1 juga berbicara langsung dengan kepala RT yang warganya saling berebut untuk mempengaruhi dan menggangu kepentingan umum.

Dalam hal ini kapolsek menyampaikan bahwa orang tua khususnya ibu-ibu juga berperan penting dalam menjaga lingkungan dan memastikan anak tidak berkeliaran dengan leluasa di malam hari.

Peran orang tua dalam mengawasi kegiatan anak sangat penting agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang berujung pada pertengkaran. Hal ini karena dapat diperluas hingga melibatkan orang dewasa dan orang tua.

Kapolsek menegaskan tidak peduli berapa banyak pos yang didirikan, pos-pam ini tidak akan masuk akal jika semangat dan tindakan warga rela berjuang dan menjaga diri.

"Warga harus sadar hukum dan harus bisa memanas antar kelompok, saling mengutuk, bahkan mendatangkan suku-suku tertentu," katanya.

Menurut Kapolsek, kawasan tersebut seharusnya menjadi ikon positif Ambon bahkan bukan simbol konflik saudara-saudari Ambon.

" Polres Marc dan Polres Ambon telah melakukan semua tindakan polri mulai dari pencegahan, sosialisasi, penegakan hukum dan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana di pengadilan. Tapi selalu banyak yang sengaja menimbulkan konflik," katanya.

Kapolsek mengatakan polisi terus memantau di lokasi kejadian melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Namun di sisi lain, jika ada masyarakat yang melakukan tindak pidana, tentunya akan sangat membantu jika masyarakat berperan aktif sebagai penunjang.

"Jika ada tindak pidana dari masyarakat, segera laporkan ke aparat keamanan. Lapor saja tanpa perlu identitas pelapor, kita cek dan pasti tangani hukumnya," tegasnya.

Saat melakukan pemeriksaan, Kapolsek mengimbau jajarannya untuk selalu bersikap manusiawi dan bekerjasama dengan masyarakat. Personel juga diarahkan jika ada Pospam yang tidak sesuai dengan posisinya, maka dapat disesuaikan dengan kecemasan posisinya.

"Saya harap tidak ada lagi konflik antara simpati terhadap saudara, anak dan perempuan yang tinggal di daerah yang sering memperburuk citra daerah," tanyanya.

Sebelumnya, Sabtu (2024-5-18) dini hari, terjadi peristiwa pembacokan terhadap seorang pria (51 tahun) oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Walla Batumera Ambon yang menimbulkan perselisihan antar warga.

Kasus pembacokan digunakan untuk mengungkap motif di balik tindakan pembacokan terhadap para korban. Ditangani oleh Polres Sirimau dan Polres Kota Ambon dan Kepulauan Leith.